BERITA  

TUNGGAKAN IURAN BPJS WARGA MERANGIN RP. 23 M.

Dradio.id, BANGKO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Merangin mencatat, hingga November 2019 banyak Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran bulanan.

Berdasarkan informasi yang didapat, jumlah peserta PBPU di Merangin sebanyak 66 ribu orang peserta. Sedangkan peserta aktif hanya sekitar 24 ribu orang. Sementara peserta yang menunggak sekitar 42 Ribu orang.

Kepala BPJS Kesehatan Merangin, Elfira Tirta Sari menyebutkan, besaran tunggakan peserta mandiri atau PBPU tersebut mencapai Rp 23 M lebih.

“Itu bukan imbas dari rencana kenaikan BPJS Kesehatan, karena tunggakan itu ada yang diatas enam bulan, dan jumlah tersebut kita hitung hingga November ini,” ujarnya.

Ditanya, apa langkah yang dilakukan pihaknya, agar peserta mandiri tersebut membayar tunggakannya? Sari mengatakan, saat ini ada Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang langsung mengunjungi peserta.

“Tiga kader JKN itu tugasnya mendatangi para peserta, tujuannya untuk mengingatkan, dan memberikan layanan informasi tentang BPJS Kesehatan. Tugasnya tidak seperti debcolektor,” tegasnya.

Ditambahkannya, wilayah kerja tiga kader JKN tersebut meliputi wilayah Bangko sekitarnya, wilayah Pasar Lembah Masurai sekitarnya, dan wilayah Renah Pamenang B1 sekitarnya.

“Memang saat ini baru tiga wilayah yang ada kader JKN nya, itu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” ujarnya. 

Sari juga mengakui, masih banyak warga Merangin yang belum manjadi peserta JKN KIS, jumlahnya sekitar 37 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *