Dradio.id – Mahkamah
Agung Thailand mendukung hukuman mati yang dijatuhkan kepada seorang warga
negara Spanyol yang membunuh rekan satu negaranya dan memutilasi tubuhnya pada
2016.
Artur Segarra
Princep dinyatakan bersalah membunuh David Bernat untuk mencuri
uangnya. Polisi meyakini Segarra menahan dan
menyiksa Bernat untuk memaksanya mentransfer uang ke akun bank-nya.
Menurut polisi, Segarra kemudian membunuh dan memutilasi tubuh korban untuk
menutupi kejahatannya. Beberapa bagian tubuh korban belakangan ditemukan di
Sungai Chao Phraya, di Bangkok.
Segarra sempat
melarikan diri ke Kamboja namun kemudian tertangkap dan dikirim pulang ke
Thailand untuk menghadapi pengadilan dan divonis bersalah pada 2017.
Baca Juga
Eksekusi jarang dilakukan Thailand. Segarra bisa mengajukan permohonan pengampunan dari raja atau meminta sebagian hukumannya dilaksanakan di Spanyol. [VoA indonesia]