WOW, HUTAN RSUD RADEN MATTAHER CAPAI 10 M.

Dradio.id, JAMBI – RSUD Raden Mattaher, memiliki hutang senilai Rp
10 M ke perusahaan farmasi. Ini merupakan hutang yang berasal dari biaya
pembelian obat-oabatan di RSUD Raden Mataher. Hal ini disebutkan oleh sekda
Provinsi Jambi, M Dianto, Selasa (12/11) kemarin.

“Rumah sakit umum itu, kemarin disampaikan kepada kami, masih
banyak obat-obat yang dipesan itu masih belum terbayar,” kata Sekda.

Munculnya hutang tersebut, dijelaskan Dianto karena belum bisa
terukurnya berapa jumlah pasien di rumah sakit umum, berapa jumlah obat yang
dibutuhkan, dengan anggaran yang telah disiapkan.

“Inilah ada salah perhitungan pada saat beberapa pasien yang
tidak melewati tahapan BPJS, mereka langsung minta layani di RSUD, tanpa
melalui beberapa puskesmas. Oleh karena itu, beban RSUD Raden Mattaher sampai
saat ini tinggi. Bisa dilihat di RSUD, begitu panjang antrian pasien untuk
dilayani di masing-masing dokter spesialis,” jelasnya.

Sementara, sambungnya, aturan baru BPJS sekarang, pasien harus
melewati pengobatan dahulu di Puskesmas, setelah puskesmas membuat rujukan,
barulah pasien itu sampai ke RSUD.

“Sekarang ini karena di beberapa puskesmas tidak menyediakan
dokter spesialis, maka ini dilampaui oleh para pasien kita, yang cuma sebentar
langsung minta rujukan langsung mempercayakan pengobatan itu ke RSUD. Nah beban
ini yang menjadi beban Pemprov Jambi. Seiring waktu berjalan, obat yang
disediakan di rumah sakit umum itu tidak mencukupi, dengan jumlah permintaan
obat untuk melayani pasien,” bebernya.

Lanjutnya, kalau dihitung-hitung, hutang itu nilainya lebih dari
Rp 10 miliar. Dan sedang diupayakan Plt Direktur RSUD untuk dapat terbayarkan
dalam waktu yang tidak begitu lama, agar pesanan obat dari RSUD dapat terpenuhi
oleh perusahaan farmasi. 

“Paling tidak kalau tidak bisa sepenuhnya, mungkin bisa
berangsur separuh dulu. Baru nanti pesanan obat berikutnya bisa dipenuhi
perusahaan farmasi yang biasa memasok obat di RSUD,” pungkas Dianto.

Sementara itu, Plt Direktur Utama RSUD Drg Iwan Hendrawan tak
menampik belum membayar obat ke perusahaan farmasi.  “Iya karena klaim
BPJS tersendat, maka kita juga tersendat membayar obat,” katanya.

Kemudian ditanya evaluasi agar klaim BPJS itu tak tersendat lagi
tahun mendatang, dia menyebut tergantung pada BPJS nantinya. Bahkan, kata dia
pihak RSUD meminta penambahan anggaran untuk mengatasai permasalahan pembayaran
obat di RSUD ini. 

“Memang kita sedikit kesulitan untuk pembayaran obat, BPJS masih nunggak pembayaran ke kita, hingga kita mita bantuanlah ke Pemda,” tandasnya.

sumber : jambi independent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *