SIDANG LANJUTAN ASIANG, BESOK KPK BOYONG SUPARDI DAN ELHELWI

JPU KPK kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD 2018, dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Kamis besok (17/10). 

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi. Informasi yang didapat, ada sebanyak 7 orang saksi yang akan dihadirkan oleh JPU KPK.

Ketujuh saksi itu, empat diantaranya adalah staf PU Provinsi Jambi yakni Deny Ivantriesyana, Wahyudi, Wasis Sudibyo. Nusa Suryadi, serta Amidy, Kepala Perwakilan Provinsi di Jakarta. 

Sementara dua orang lainnya adalah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Sufardi Nurzain dan Elhelwi. Keduanya juga berstatus tersangka dan sejak beberapa waktu lalu ditahan di Rutan KPK. 

Diungkapkan JPU KPK, Iskandar Marwoto, usai sidang minggu lalu. Dia mengatakan akan menghadirkan sejumlah saksi dua diantara adalah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yang ditahan di KPK. 

“Setiap persidangan disepakati rata-rata 6 7 dan 8 orang. Untuk anggota dewan semua  yang ditahan kalau tidak salah ada enam orang,  nanti akan kita bawa dua orang dua orang,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *